
Samarinda – Minyak goreng bersubsidi Minyakita kembali menjadi sorotan. Setelah sempat langka di pasaran, kini masyarakat dihebohkan dengan dugaan pengurangan volume dalam kemasan 1 liter yang hanya berisi 750 mililiter.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani bin Husein, turun langsung ke lapangan. Ia membeli Minyakita dari tiga toko berbeda di Samarinda untuk mengecek kebenaran dugaan tersebut.
Di ruang kerjanya pada Sabtu (15/3/2025), Sani mencoba mengukur volume minyak dalam kemasan yang ia beli. “Nah, ini kan pas ya 1000 ml, berarti kita coba yang dijual dalam bentuk botolan,” ujar Sani sembari mengecek volume miyakkita.
Selain dugaan pengurangan volume, Sani menemukan fakta lain yang mengejutkan: harga Minyakita di pasaran melonjak drastis. Dari hasil pemantauan di tiga toko berbeda, harga minyak subsidi ini berkisar antara Rp19.000 hingga Rp22.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1028.
“Rata-rata harga di pasaran tembus Rp20.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan. Saya tidak tahu apakah ini karena biaya distribusi atau faktor lain, tetapi yang jelas aturan pemerintah sudah ada,” kata Sani.
Ia mendesak pemerintah daerah segera bertindak untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan Minyakita sesuai aturan. Jika kondisi ini terus berlanjut, masyarakat, terutama pedagang kecil, akan semakin kesulitan.
“Jika dibiarkan, harga bisa semakin melonjak dan menyulitkan masyarakat, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri di mana permintaan minyak goreng meningkat drastis,” ujarnya dengan nada prihatin.
Sani juga menekankan pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Samarinda dalam melakukan inspeksi pasar guna memastikan tidak ada kecurangan terkait harga maupun volume minyak yang dijual
Ia pun mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret dari pemerintah, masyarakat terutama pedagang kecil akan semakin terbebani. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan agar harga kembali stabil dan distribusi Minyakita berjalan sesuai aturan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan dengan harga yang melambung dan dugaan kecurangan ini. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin luas,” tuturnya. (Adv/Df)