DPRD Samarinda Akan Revisi Perda Perizinan Papan Reklame Hindari Bocor PAD

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

Samarinda – Pemerintah kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban papan reklame yang menunggak pajak.

Diantaranya papan reklame yang berada di sepanjang jalan jalan strategis, seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda, yang kini ditempeli stiker peringatan terkait tunggakan pajak.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menilai penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda terlambat dilakukan.

Aris menyayangkan lambatnya respons dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menangani reklame ilegal. Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa diantisipasi lebih awal.

“Kenapa baru sekarang dilakukan? Ada potensi kebocoran PAD yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” ujar Aris, pada Selasa (11/3/2025).

Sebagai solusi, Aris mengusulkan penerapan teknologi barcode pada setiap tiang reklame. Dengan adanya barcode ini, masyarakat bisa langsung memeriksa status izin reklame apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan mendorong partisipasi publik dalam melaporkan pelanggaran.

“Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, Aris berencana menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perizinan reklame. Ia menilai perlu ada regulasi yang lebih rinci dan komprehensif, mencakup tata letak, jenis material, hingga perawatan reklame.

“Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” tutupnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *