
BALIKPAPAN – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan bersama Bank Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar program Ulama Peduli Inflasi (UPI) 2025.
Kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi melalui komunikasi efektif.
Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan, dan Pengembangan SDM Pemkot Balikpapan, Adamin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.
Dia berharap para ulama dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya belanja bijak, terutama saat Ramadan, guna menjaga inflasi tetap terkendali.
“Kami berharap para ulama menjadi agen perubahan dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan, sehingga inflasi tetap terjaga dalam batas yang aman,” ujar Adamin, Jumat (28/2/2025).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menegaskan bahwa peran ulama sangat penting dalam mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
“Melalui himbauan dari para ulama, kita bisa mengendalikan lonjakan harga bahan pokok seperti beras, gula, daging ayam, telur, bawang, dan cabai yang sering menjadi faktor utama inflasi saat Ramadan dan Idulfitri,” jelas Robi Ariadi.
Strategi pengendalian inflasi yang diterapkan TPID berpedoman pada konsep 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Salah satu langkah konkret dalam program UPI ini adalah menyampaikan pedoman belanja bijak kepada masyarakat melalui lima prinsip utama.
Diantaranya berbelanja sesuai kebutuhan dan pendapatan, membuat daftar belanja agar membeli barang yang dibutuhkan, bukan sekadar diinginkan, dan membandingkan harga sebelum membeli untuk mendapatkan harga terbaik.
Kemudian memilih barang atau makanan pengganti jika harga suatu produk terlalu tinggi, serta tidak menimbun bahan makanan agar ketersediaan pasar tetap stabil.
Diharapkan, dengan adanya sinergi antara ulama dan pemangku kebijakan ini, Ramadan dapat dijalani dengan penuh kesederhanaan serta meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. (Pcm)





