
Samarinda – Maraknya peredaran pom mini yang ada di wilayah Kota Samarinda, membuat Wakil Ketua DRPD Samarinda, Ahmad Vananzda angkat bisa. Dirinya menilai penjualan yang biasa disebut pertamini itu cukup meresahkan, sehingga Ia menekan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bertindak tegas.
Hal itu dikatakannya, sebab 2024 lalu DPRD Samarinda sudah men-sahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban pertamini, yang juga tergabung dalam Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, namun, belum di undangkan.
Untuk itu Ia meminta kepada pemerintah agar segera bergerak dalam melakukan penertiban.
“Kami berharap Pemkot bisa merealisasikan penertiban pertamini jika memang dianggap meresahkan masyarakat. Namun, di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan karena SPBU yang ada saat ini tidak mencukupi. Oleh karena itu, perlu ada kajian teknis atau evaluasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Ahmad, Minggu (23/2).
Selain meresahkan, Ia juga menilai maraknya penjualan bahan bakar dari pertamini ini cukup beresiko terjadinta kebakaran, seperti kasus-kasus sebelumnya. Akan tetapi banyak maskarakat, yang terbantu adanya pertamini, lantaran distribusi di SPBU yang juga terbatas dan panjangnya antrean.
“Memang risikonya cukup besar karena mudah terjadi kebakaran, tetapi di sisi lain Pertamina juga tidak cukup banyak menyediakan tempat penjualan bahan bakar. Jadi, ada masyarakat yang setuju dengan penghapusan pertamini, tetapi banyak juga yang tidak setuju. Kami kembalikan lagi kepada masyarakat dan pemerintah, apakah ini masih dibutuhkan atau tidak,” ujarnya.
Ahmad Vananzda berharap pemkot bisa mengakomodir masalah ini dengan masyarakat, serta memastikan pasokan BBM di SPBU juga lancar dan aman.
“Kami hanya ingin melihat sejauh mana pemerintah kota dan masyarakat sepakat terkait persoalan ini. Jika memang pertamini harus dihilangkan, SPBU lain juga harus disiapkan,” harapnya. (Adv/dy)





