Digeruduk Masa, DPRD Balikpapan Sepakat Tolak RUU Pilkada

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (23/8/2024). Koordinator Aksi, Hendrikus, menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menolak revisi UU Pilkada, mendesak Presiden untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, serta mendesak KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan putusan MK.

BALIKPAPAN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (23/8/2024). Koordinator Aksi, Hendrikus, menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain menolak revisi UU Pilkada, mendesak Presiden untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, serta mendesak KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan putusan MK.

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen kampus dan organisasi, termasuk GMNI, GMKI, Pokja Pesisir, Elemen Advokasi, HMI, PMKRI, PMII, LMND, dan BEM se-Balikpapan. Aparat kepolisian pun tampak mengawal ketat jalannya aksi.

Aparat dan masa sempat bersitegang saat mereka mencoba memaksa masuk gedung DPRD Balikpapan. Tak ayal, bentrokan pun terjadi dan menyebabkan beberapa kerusakan.

Tak berlangsung lama, pihak DPRD Balikpapan pun langsung melakukan audiensi dengan peserta aksi unjuk rasa. Masa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Mereka juga sempat melakukan sambungan telepon dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, yang berhalangan hadir.

Hendrikus, koordinator aksi, mengungkapkan bahwa Aliansi berhasil mendapatkan dukungan dari pimpinan DPRD Balikpapan terhadap tuntutan mereka.

“DPRD setuju dengan tuntutan kami, dan menyatakan sikap menolak RUU Pilkada, mengajak presiden mengawal putusan MK nomor 60 dan nomor 70. Mengawal dan memberikam statmen ke KPU dan Bawaslu agar secepatnya merealisasikan putusan MK,” kata Hendrikus.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyampaikan bahwa aspirasi Aliansi dan mahasiswa telah diterima, termasuk penolakan terhadap Revisi UU Pilkada dan dukungan untuk melaksanakan putusan MK yang membahas ambang batas partai politik dalam mengajukan calon pada Pilkada.

Demo yang dilakukan aliansi sempat menutup dua arus jalan Jenderal Sudirman dan menyebabkan pengalihan lalu lintas sementara. Selain itu, mereka juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap RUU Pilkada. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *