
BALIKPAPAN – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial JA, terhadap anak usia 4 tahun di Balikpapan sampai saat ini belum menemui titik terang. Diduga JA masih keliaran.
JA telah memperkosa anak kandungnya sendiri, hal itu berdasarkan laporan sang istri, FA kepada pihak berwajib. Awal mula kejadian itu di bulan Oktober dan telah dilaporkan ke Polda Kaltim pada bulan Desember, serta telah dikonfirmasi di Polda Kaltim bahwa saat ini masih proses penyelidikan.
Informasi itu didapat dari Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, melalui pesan WA.
Ibu korban FA menceritakan kisah kelam yang dialami sang anak. Sebagai orang tua yang keseharian bekerja FA tentunya mempercayakan sepenuhnya kepada JA untuk menjaga Mawar dikala dirinya bekerja.
“Saya kerja mas dari pagi sampai sore, kalau JA ini kerja juga tapi shif-shifan, jadi Mawar dijagain ayahnya,” kata FA Sabtu (4/5/2024).
FA tak habis fikir JA bisa setega itu ke anak kandungnya. Hal ini mulai tercium kala FA sedang mencuci pakaian dalam milik Mawar.
Didapati bercak-bercak yang membuat FA makin curiga. Bercak-bercak ini bukan sekali, namun sering ditemukan kala FA mencuci pakaian dalam milik Mawar.
FA pun penasaran, setelah dilihat ada yang berbeda pada bagian kelamin mawar.
“Beda mas, tidak seperti anak-anak balita pada umumnya, kalau ditanya Mawar juga ngaku sakit saat kencing,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kasus yang tengah ramai dibicarakan oleh masyarakat Balikpapan, Wali Kota pun ikut menanggapi. Dirinya dengan tegas meminta laporan tersebut segera ditindak lanjuti, apalagi korban merupakan balita.
“Segera diproseslah kalau itu ada indikasi pelanggaran dan bemasalah dengan hukum segera diproses dan saya pikir pihak aparat yang menangani harus bertindak cepat, langkah – langkah hukum harus dilaksanakan,” kata Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan, Sabtu (4/5/2024). (Coy)





