Dinas Ketahanan Pangan PPU Lakukan Pengawasan Ketat Guna Tekan Angka Stunting

Ilustrasi

Penajam Paser Utara – Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, targetnya pada tahun 2024 angka stunting harus turun menjadi 14 persen. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melalui Dinas Ketahanan Pangan PPU, melakukan intervensi dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama puskesmas.

Kepala Dinas Ketapang PPU, Muliyono, menyatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan puskesmas untuk memastikan gizi pada makanan yang diberikan kepada anak-anak. Setiap puskesmas dilengkapi dengan ahli gizi yang terlibat dalam kegiatan intervensi penurunan angka stunting di PPU.

“Kami bekerja sama dengan puskesmas karena mereka memiliki ahli gizi yang dapat membantu dalam pemantauan dan evaluasi program,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, pihaknya akan berkoordinasi secara berkala terkait dengan gizi pada makanan anak-anak serta perkembangan setelah intervensi. Puskesmas juga bertanggung jawab untuk melaporkan perkembangan melalui pengukuran berat badan dan tinggi badan anak-anak.

“Saat melakukan penimbangan, kami selalu mencatat data sebelum dan sesudah intervensi,” tambahnya.

Melalui laporan dari puskesmas, Dinas Ketapang PPU dapat melihat perkembangan anak-anak dan mengevaluasi program yang telah dilaksanakan. Setiap puskesmas di wilayah seperti Gunung Intan, Sumber Sari, Gunung Makmur, Gunung Mulya, Sebakung Jaya, dan Babulu Darat bertanggung jawab atas tiga desa di Kecamatan Babulu.

Muliyono mengakui bahwa penanganan stunting bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kerja sama yang kuat antar lembaga serta pemantauan yang ketat dalam pelaksanaannya. Namun, ia percaya bahwa melalui program dan pengawasan yang ketat, semua anak yang berpotensi stunting dapat tumbuh lebih baik.

“Dengan harapan dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan tangguh di masa depan,” tegasnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *