
PENAJAM PASER UTARA – Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun tegaskan bahwa dirinya tidak berniat menempati rumah jabatan (Rujab) Bupati PPU yang baru selesai dibangun pada bulan Februari 2024 ini. Dengan nilai fantastis mencapai Rp 40 miliar, Rujab tersebut menjadi sorotan setelah sebelumnya Mantan Bupati PPU, Abdu Ghofur Mas’ud (AGM), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu.
Apalagi Rujab tersebut dibangun saat masa pandemi Covid-19 lalu. Tentu kemewahan yang ada di Rujab tersebut cukup menyakiti hati masyarakat PPU.
“Saya merasa nyaman tinggal di tempat saya sekarang karena saya bisa berinteraksi langsung dengan warga,” ungkap Marbun.
Marbun malah merasa betah tinggal di lingkungan sekarang, yakni Rujab lama yang terletak di KM 1. Sebutnya Rujab baru seharusnya ditempati oleh Bupati yang akan terpilih pada akhir 2024, dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak mendatang.
Meski begitu, Marbun menyarankan agar Rujab dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti tempat pertemuan dan kegiatan resmi lainnya, sehingga kemewahan fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Saya tidak akan mendiami rujab tersebut, tapi akan digunakan sebagai tempat untuk rapat dan kegiatan resmi lainnya,” serunya.
Untuk diketahui bersama, kemewahan Rujab tersebut tergambar dari berbagai fasilitas di dalamnya, termasuk dermaga pribadi dan pemandangan lahan yang langsung berbatasan dengan pantai. Rujab ini juga memiliki luas mencapai 2 hektar dan dilengkapi dengan perabotan mewah. (Cps)



