
SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Komitmen bagian dari apresiasi dan dedikasi setinggi-tingginya kepada seluruh rekanan dan kolega. Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda, menyerahkan serangkaian penghargaan kepada para pelaku industri di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Dihelat di Hotel Mercure Samarinda, mengusung acara Bisa Priority 2023. Dibalut dengan meriah. Dengan, gemerlap cahaya panggung yang elegan. Adapun pemberian penghargaan tersebut, merupakan bentuk perhatian dan menunjukkan kepada masyarakat atas kontribusi industri di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Sebanyak 6 penghargaan Etam Bisa Awards 2023 yang diterima oleh beberapa kalangan perusahaan. Tak hanya itu, 2 diantaranya, adalah Organisasi Kepemerintahan Daerah (OPD), yang juga turut andil dalam peraihan penghargaan tersebut.
Yaitu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang meraih penghargaan sebagai Loyal Customer layanan jasa Pengujian kategori pemerintah. Kemudian disusul, DLHK Berau sebagai Loyal Customer Jasa Pelatihan.
Sementara untuk perusahaan yang meraih penghargaan. Yakni, PT FAP Agri sebagai Loyal Customer layanan jasa Pengujian kategori swasta. Kemudian, PT Berkah Sumber Tirta sebagai Loyal Customer layanan jasa sertifikasi.
PT Giat Mandiri Sakti sebagai Loyal Customer layanan jasa Kalibrasi. Dan terakhir, UD Ruhama sebagai Loyal Customer layanan jasa Konsultasi. Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andi Rizaldi mengatakan, acara yang diselenggarakan ini merupakan agenda setiap tahun.
“Setiap tahun selalu diadakan sebagai bentuk apresiasi. Selain itu untuk mengoptimalisasi teknologi industri, khususnya IKM,” katanya. Dirinya juga menjelaskan, hilirisasi industri bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, serta memberikan daya magnet bagi para calon inventasi.
“Dan hasilnya adalah devisa dari ekspor besar, dan menambah jumlah serapan tenaga kerjanya pun juga meningkat,” jelasnya.
Tak sampai disitu saja, pihaknya juga mendorong adanya Green Economy, Industri dan Circuler.
Andi Rizaldi juga menambahkan, dengan adanya status IKN yang ada di Provinsi Kaltim. Pihaknya juga mendukung perkembangan IKN Nusantara, dan membuka peluang yang sebesar-besarnya khususnya di sektor industri.
“Tentunya setiap pengadaan barang jasa pembangunan IKN wajib menggunakan produk dalam negeri atau PDN,” tegasnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomo 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.
Di tempat yang sama, Kepala BSPJI Samarinda Risetio Canggih Dwiputra menerangkan, Kemenperin juga terus bekerja keras dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Salah satu contohnya yaitu mendorong pihak perusahaan meningkatkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), tambahnya. Risetio pun berharap, setiap perusahaan yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara, dapat mendukung adanya program dari P3DN itu sendiri,” katanya. (pry)





