
BALIKPAPAN – Untuk memberikan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang di Pasar Pandan Sari, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berupaya melakukan penataan pasar.
Sejauh ini, sudah beberapa kali pihak Disdag melakukan sosialisasi dan pendekatan, bertujuan untuk meningkatkan keteraturan dan pelayanan.
“Sebanyak 193 pedagang yang berjualan di dalam area Pasar Pandan Sari tepatnya di luar gedung pasar. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan keamanan, pedagang ini akan ditata ulang agar mereka dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Disdag Kota Balikpapan, Haemusri Umar.
Sebutnya, Pasar Pandan Sari, sebagai salah satu ikon pasar tradisional yang penting di Kota Balikpapan, membutuhkan penataan agar dapat berfungsi dengan lebih baik dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. L
“Dalam hal ini, penertiban pedagang di luar gedung pasar sebenarnya sudah sering dilakukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih teratur, serta tidak macet lalulintas di depan pasar dan pasar pandan sari bisa berdaya saing,” ujarnya.
Haemusri juga menyoroti masalah pedagang ayam yang jumlahnya melebihi kapasitas petak yang tersedia saat ini. Disdag memiliki rencana untuk membuat area khusus pasar ayam agar pedagang ayam potong dapat beroperasi dengan tertib.
Dalam proses penataan dan penertiban ini, kolaborasi antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur.
“Ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para pedagang, pembeli nyaman tentu pendapatan bisa lebih meningkat dari biasanya. Diharapkan tindakan ini akan meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan di Pasar Pandan Sari Balikpapan di tahun depan,” serunya.
Haemusri Umar menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan rapat untuk dilakukan revitalisasi pasar tersebut.
“Terakhir kami sudah rapat dengan seluruh pedagang baik basah maupun kering. Pasar Pandansari itukan rencana kami akan melakukan penataan tahun 2024, itu penataan dan penertiban,” ujarnya.
Haemusri menambahkan, saat ini kondisi pasar modern yang diharapkan masih belum terlihat wujudnya mengingat pedagang berjualan di luar area pasar. Dan khusus untuk para pedagang yang berada di luar pagar area pasar, maka yang berkewenangan untuk melakukan penertibannya adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami dari Disdag yang hanya berada dalam kawasan area pasar saja. Makanya kami juga gandeng Satpol PP untuk penertiban nantinya, jadi tidak boleh lagi ada PKL yang berseliweran di luar itu, saya harap yang punya blok,” tegasnya.
Diakuinya, saat ini antara lokasi pasar basah dan kering, termasuk penjual sayur dan barang kelontongan tidak ada kejelasannya, semuanya campur aduk.
“Saat ini tidak bisa lihat mana pasar basah dan pasar kering, maka nanti akan lakukan zonasi, itu penting agar segmen usaha masing-masing,” ungkapnya.
Kemudian jika pedagang beralasan tidak mau menempati lantai dua karena minim pembeli, dia juga akan mencarikan solusi. Di sisi lain, lantai dua itu akan dirancang khusus untuk kuliner.
“Jadi pasar basah kering dibikin zonasi di lantai satu, lantai dua kuliner, dan lantai tiga fasilitas pemerintah seperti musala dan kantor,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk membangun areal parkir di lantai dua sebagai solusi berikutnya.
“Tahun 2024 saya coba anggarkan untuk parkir di lantai I dan II mudahan mencukupi anggaranya,” ucapnya.
Sementara, untuk konsep pembangunan atau penataan masih disusun sebagai program jangka menengah.
“Kami harus kolaborasi dengan OPD terkait. Misalnya, Dinas PU yang mengurus area bahu jalan. Rambu-rambu lalu lintas dengan Dishub. Kemudian, DLH terkait composting,” jelasnya.
Program ini bersifat gotong royong. Dinas Perdagangan telah melakukan rapat konsolidasi program bersama OPD terkait. Nantinya, aksi penataan ini berjalan pada 2024. Tentu yang utama terkait perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Pasca-kebakaran 2016 belum ada perbaikan pada lantai dua dan tiga Pasar Pandansari,” paparnya.
Pihaknya sedang mendiskusikan konsep mana yang terbaik agar semua pedagang patuh masuk ke pasar. Nantinya, akan tertuang dalam detail engineering design (DED).
“Misalnya, kami akan membuat lahan parkir, pengadaan lift barang, dan akses-akses yang perlu dibongkar,” ujarnya.
Apabila DED sudah selesai, baru dapat diketahui nominal kebutuhan dalam rancangan anggaran biaya. Namun, untuk pembangunan juga harus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Haemusri menjelaskan, pedagang yang terdata resmi 1.090 orang. Total petak di Pasar Pandansari sebanyak 1.600 kios.
Artinya, pedagang masih bisa tertampung. Sedangkan data pedagang ilegal sekitar 450 orang. Dia meyakini, petak yang ada mampu menampung seluruh pedagang. Pihaknya memprioritaskan pedagang legal kembali masuk pasar.
“Pasar ini perlu penataan ulang. Posisi barat, timur, selatan semua ada area basah dan kering bercampur aduk,” paparnya.
Padahal seharusnya, pasar harus tertata agar pedagang dan pengunjung saling merasa nyaman. Dia berharap, pedagang memahami hal tersebut.
“Kami minta kearifan semua pedagang gotong royong agar semua nyaman. Tugas pemerintah hanya menata dan memang perlu waktu. Tapi, kami optimistis akan terealisasi,” tutupnya. (Adv)





