
TANDA TANGAN – Wali Kota Samarinda Andi Harun tanda tangan Perda APBD Perubahan Tahun 2023. APBD Perubahan 2023 Disetuji Rp4,7 triliun. ist
SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna, Jumat (1/9/2023). Sidang ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Perubahan 2023. Raperda APBD Perubahan 2023 Kota Samarinda akhirnya disetujui menjadi Perda.
APBD Perubahan yang disetujui disetujui sebesar Rp4,7 triliun.
Dalam hal ini, APBD Perencanaan Samarinda mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kenaikan tersebut berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Rp398 Miliar, hasil dari pendapatan daerah sebesar Rp401 Miliar. Terdapat tiga program utama yang jadi perhatian Pemkot Samarinda. Mulai dari pembangunan infrastruktur dan Pengendalian Banjir; Penataan Kota, termasuk kebersihan, trotoar, taman, dan lainnya; Perekonomian daerah.
“Jadi APBD Samarinda berada di tiga sektor besar ini,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Dia mengimbau OPD terkait agar memaksimalkan pengerjaan di sisa masa jabatannya sebagai Wali Kota.
Dia menyebutkan bahwa perencanaan tersebut tidak mengalokasikan kegiatan yang pengerjaannya tidak lebih dalam kurun waktu tiga bulan.
“Sudah dihitung dan bisa selesai sampai maksimal pertengahan bulan September 2023,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.
Dia pun fokus memasukkan pembangunan yang harusnya dikerjakan tahun depan ke dalam APBD Perubahan 2023.
“Sebaliknya, kegiatan infrastruktur yang direncanakan untuk tahun 2024, penyusunan Detail Engineering Design (DED) nya lebih diprioritaskan pada APBD Perubahan ini,” tutupnya. (pry)



