
BALIKPAPAN – Dit Reskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dalam press realess Rabu (30/8/2023), diketahui sebanyak 1.080 liter solar dari 3 kendaraan jenis truck berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas tindakan ilegal perdagangan BBM di wilayah Kaltim.
“Penyelundupan BBM ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat,” ungkapnya.
Selain berhasil menyita sejumlah 1.080 liter solar, tiga kendaraan truck roda 6 yang digunakan untuk kegiatan penyelundupan, Polda Kaltim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait dalam kasus ini.
“Masih akan didalami, apakah ini jaringan atau tidak,” sebutnya.
Yusuf pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala aktivitas ilegal.
“Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur,” serunya. (Cps)





