
Tenggarong, kaltimedia.com – Dalam upaya meningkatkan dan memastikan keamanan serta keselamatan Jembatan kartanegara, Dinas Pekerjaan Umum Kutai kartanegara (DPU Kukar) akan memasang Structure Health Monitoring System (SHMS) atau alat keselamatan jembatan yang ialah syarat wajib dari Kementrian PUPR.
Kabid Bina Marga DPU Kukar, Restu Irawan, menjelaskan dengan terpasangnya SHMS di jembatan penghubung Tenggarong dan Tenggarong Seberang, maka tidak perlu lagi melakukan pengujian statis dan dinamis.
“Kalau jembatan bentang lebar dan besar memang dipersyaratkan untuk memasang namanya sistem keselamatan jembatan,” ujar Restu, Senin (5/6/2023).
Tahun ini, DPU Kukar mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 8,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan alat Structure Health Monitoring System (SHMS).
“Alat ini menggunakan alat instrumentasi untuk mendeteksi aksi-aksi pada struktur. Bila alat tersebut sudah dipasang, kamitidak lagi harus melakukan pengujian statis maupun dinamis,” ungkap Restu.
Cara kerja SHSM yaitu dijalankan dengan menempatkan sensor di titik yang telah ditentukan. Lalu data yang didapatkan dari sensor akan diproses oleh instrumen TMR Interface Module.
Data ini akan ditampilkan di layar led. Hasil dari monitoring dapat dilakukan secara langsung di titik pengujian ataupun secara online.





