Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Program 50 juta per RT se Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihun, masih banyak dari masyarakat yang salah tafsir dan belum memahi pada program tesebut. Menanggapi hal tersebut, orang nomor satu Kukar itu menjelaskan, bahwasanya program itu bukan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk sebuah program.
“Harus saya sampaikan, bahwa program 50 juta per RT itu dalam bentuk program dan bukan uang tunai atau cash,” jelasnya.
Kemudian, dirinya juga menegaskan masih ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan provikasi dan memperkeruh suasana dalam memaknai program berbasis RT tersebut.
“Jika dalam bentuk uang maka ini menyalahi aturan, saya ditangkap, ketua RT juga. Jadi sekali lagi saya tegasnya ini bentuknya sebuah program,” tegasnya.
Dirinya pun berharap, kepada setiap RT dapat memaksimalkan tugas-tugasnya dalam program tersebut, dan setiap Ketua RT harus terkoneksi dengan baik kepada perangkat desa lainnya. Selain itu, ketua RT juga harus melakukan pendataan secara akurat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terlewatkan dalam menerima bantuan.
“Jika di lapangan ada yang miss, maka di kabupaten juga ikut miss,” ungkapnya.
Lebih lanjut Edi menambahkan program 50 juta per RT salah satunya mendukung tugas-tugas RT agar lancar dalam memantau warganya, sehingga dalam program tersebut ada pengadaan kendaraan bermotor roda dua untuk operasional para ketua RT.
“Sudah diterima ya para ketua RT, dan bensinnya juga dipersiapkan dalam program itu” katanya.
Edi berharap dengan fasilitas tersebut para ketua RT untuk rajin berkeliling di lingkungannya, agar mengetahui dan memahami permasalahan warganya.
“Tetapi harus benar – benar berkeliling mengurus kerjaan, Jangan izin dengan istri mengurus kerjaan ternyata mengurus yang lain, jangan seperti itu” harapnya. (Ang)