
KUKAR, Kaltimedia.com, – Tiga anggota DPRD Kukar dari PKB terancam Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketiganya adalah Siswo Cahyono, Sarpin dan Hamdiyah yang merupakan dewan Kukar aktif.
Hal tersebut disampaikan PKB Kukar versi yang diketuai, Untoro Raja Bulan, Kamis (22/12/2022) kemarin. Mengenai kesalahan ketiganya, Untoro tidak menyebut secara spesifik, hanya ada kesalahan administrasi kepartaian dan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketiganya.
Sebutnya, proses PAW Paling cepat akan dilakukan pada bulan ini usai keluar SK PAW-nya dari DPP.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPC PKB Kukar, Haidir versi Kepimpinan Puji Hartadi, Jumat (23/12/2022) mengatakan PKB Kukar versi Untoro seperti lupa ingatan. Sebutnya, tiga anggota yang diusulkan PAW merupakan anggota yang berdedikasi terhadap partai.
“Ketiganya adalah orang-orang yang sebagai anggota DPRD dari PKB punya dedikasi, loyalitas, dan prestasi,” katanya.
Jelasnya, dari pada melakukan PAW terhadap anggota aktif, PKB lebih baik menonaktifkan dan PAW anggota lainnya yang jelas-jelas tersangkut masalah hukum. Anggota yang dimaksud ialah Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Khairul Mashuri yang terseret dalam kasus pemalsuan dokumen surat tanah.
Mashuri telah dijatuhi vonis penjara oleh majelis hakim PN Tenggarong dan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda karena politisi PKB ini terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pemalsuan surat tanah.
“Kita bertanya akal sehat DPC PKB Kukar Untoro ini, kenapa tidak dipikirkan ada anggota DPRD yang bermasalah secara hukum. Harus berlomba mereka, kalau mau selamatkan marwah partai, yang bersangkutan itu harus diberhentikan DPRD Kukar, atau mereka (partai) yang berhentikan. Kalau DPRD yang berhentikan, berarti ada wan prestasi. Bahwa kita (partai) cendereung lindungi orang-orang bermasalah,” jelasnya.
Tambahnya lagi partai harusnya cepat mengambil sikap dibanding diam dan mengurusi hal yang tidak penting.
“Harusnya ketika proses hukum sudah berjalan dan bisa prediksi yang bersangkutan tidak mungkin bebas, maka segera ajukan PAW. Jangan tunggu DPRD yang keluarkan surat pemberhentian, malu kita, anggota kita diberhentikan. Kita tidak sadar, tidak melek ada masalah di dalam tapi membiarkan itu. Yang berprestasi malah dibidik. Ini persoalan serius bagi kita melihat cara berfikir pengurus DPC yang ditunjuk oleh Provinsi,” tambahnya.
Dirinya pun kembali menyinggung PKB Kukar versi penunjukan sepihak DPW yang menyebut seperti membiarkan hal-hal tersebut dan merusak marwah partai dengan sendirinya.
“Kalau benar begitu, tidak perlu rilis media ada PAW. Senyap aja keluar tiba-tiba PAW, evaluasi internal. Ini juga masalah internal bukan publik yang harus diekspos. Yang malah citra dan pandangan publik terhadap partai jadi tidak bagus,” serunya. (ar)





