Samarinda – Pemkot Samarinda akan memberikan fasilitas berupa mobil kepada 59 lurah. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemberian fasilitas tersebut bukan tanpa alasan. Menurut orang nomor satu di Samarinda itu, lurah adalah garda terdepan pelayanan. Terlebih ketika pandemi covid-19.
Andi Harun menjelaskan, semua kendaraan yang akan diberikan kepada lurah se-Samarinda bakal menggunakan sistem sewa dengan pihak ketiga.
“Tugas lurah sangat berat dan tugas-tugasnya kelurahan sangat berat dan berisiko tinggi. Belu lagi overtime terhadap jam kerjanya. Jadi, bukan hanya pejabat eselon II yang difasilitasi, tetapi camat dan lurah juga harus difasilitasi,” sebut Andi Harun kepada awak media.
Sistem sewa kendaraan ini, jelas Andi, dinilai lebih efisien dan tidak membebani anggaran daerah Samarinda.
Anggaran yang digelontorkan Pemkot Samarinda untuk program ini sekitar Rp 6 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penyewaan mobil.
“Di satu sisi anggaran memang terbatas, ya sudah kami pakai sistem sewa. Kalau sewa itu karena anggaran kami mampu pada 2022. Kalau ternyata tahun tidak mampu, ya sudah berhenti sewanya,” terang Andi Harun.
Kendati demikian, Andi mengingatkan, kendaraan itu bukan sebagai mobil pribadi lurah, tetapi mobil operasional kelurahan dan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot Samarinda.
“Saya meminta publik untuk bijaksana melihat kebijakan ini. Terlebih, saat ini tengah marak pemberitaan soal pemberian insentif oleh Pemkot Samarinda,” tegasnya.
“Jangan pula dihubungkan, Pemkot Samarinda mampu menyewakan mobil operasional kelurahan, tetapi tidak bisa membayar insentif. Itu tidak apple-to-apple. Kalau ini hanya sekali pengadaannya dan jumlahnya tidak besar,” pungkasnya.
Pemkot Samarinda juga akan menyediakan 10 kendaraan double cabin, untuk operasional di kecamatan. (Lani)