Puji Hartadi Harap Korban Kekerasan Berani untuk Melapor

Ilustrasi kekerasan.

SAMARINDA, Kaltimedia.com – Kepala DKP3A Kaltim unkap pengaduan dari para korban pada tahun 2019 sebanyak tujuh orang, sedangkan ditahun berikutnya (2020) sebanyak lima orang, dan tahun ini sebanyak dua orang.

“Sementara berdasarkan Simfoni PPA, data kekerasan di tempat kerja di Kaltim pada tahun 2017 sebanyak 8 kasus dengan 8 korban, tahun 2018 sebanyak 5 kasus dengan 5 korban, tahun 2019 sebanyak 9 kasus dengan 9 korban, tahun 2020 sebanyak 8 kasus dengan 8 korban dan tahun 2021 sebanyak 6 kasus dengan 6 korban,” tuturnya.

Lebih lanjut, korban berdasarkan kelompok usia yaitu 69% korban perempuan dewasa, 25% perempuan anak dan 6% laki-laki dewasa.

“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kaltim yaitu pada tahun 2017 sebanyak 2 kasus dengan 3 korban, tahun 2018 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2019 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2020 sebanyak 13 kasus dengan 23 korban dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus dan 2 korban. Jumlah korban TPPO berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia yaitu 68% perempuan anak, 28% perempuan dewasa, 4% anak,” jelas Soraya.

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Puji Hartadi berhadap para korban dapat berani melaporkan kejadian kasus kekerasan kepada pihak berwajib, dinas terkait, maupun di lingkungan masyarakat.

“Melihat data-data tersebut, saya berharap para korban dapat berani melaporkan kejadian itu sendiri. Dan tidak hanya korban saja, tetapi dari lingkungan keluarga atau masyarakat juga dapat memberikan perlindungan terhadap korban,” harapnya.

Dengan adanya perlindungan dari lingkungan sosial atau masyarakat, Puji pun berharap korban sendiri mendapatkan rasa aman. Agar para pelaku tidak dapat lagi melakukan pengancaman dan sebagainya. “Berikan korban rasa aman dan jauh dari pelaku. Ini tugas kita bersama,” tutupnya. (titi/adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *