
SAMARINDA – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim TAPD Kota Samarinda berlangsung Jumat (5/8/2022). Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun turut hadir dalam kegiatan yang membahas belanja PPAS Tahun 2023 itu.
“Hari ini kami membahas Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ungkap Andi Harun usai pembahasan.
Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah kota atau kabupaten dengan DPRD. Dalam KUA, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Adapun isi dari KUA-PPAS tersebut dijabarkan dalam tiga poin. Kesemuanya adalah kelanjutan dari program prioritas Pemkot Samarinda di era kepemimpinan Andi Harun – Rusmadi.
“Jadi terkait penanganan banjir, penataan kota, peningkatan perekonomian. Sub sektornya banyak, diantaranya program probebaya, kami akan membayar sisa Rp 25 juta di perubahan tahun ini,” ucapnya.
Tambahnya, program pro bebaya untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) di Samarinda, bakal terus berkelanjutan dan merata hingga menyentuh ke masyarakat pinggiran kota Samarinda. Sebagaimana diketahui, jumlah seluruh RT di Kota Samarinda sebanyak kurang lebih 1.996.
“Pro Bebaya tetap berlanjut, program ini sampai akhir periodesisasi,” katanya.
Dengan begitu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan dengan memaksimalkan penerimaan melalui retribusi, pengelolaan asset, kerja sama dengan pihak swasta dan sebagainya.
“PAD Samarinda kami targetkan meningkat kurang lebih Rp 604 miliar,” serunya. (cps)





