Silpa Tahun 2020 Capai Rp 2,95 Triliun, Isran Sebut Efisiensi dan Dapat Bantu Defisit Anggaran Tahun 2021

Gubernur Kaltim Isran Noor. (pry)

SAMARINDA – Anggaran tahun 2020 masih menyisakan Rp 2,953 triliun. Anggaran tersebut dianggap anggota Banggar DPRD Kaltim masih sangat tinggi.

Hal tersebut menurut banggar dikarenakan rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terkait hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan Selisih Lebih Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 2,953 triliun itu nantinya akan digunakan di APBD tahun 2021.

Tujuannya untuk menutupi defisit pendapatan pada tahun 2021. Sekaligus membantu menambal beberapa sektor belanja yang dibutuhkan pemerintah.

“Ini kan 2021 dari 2020, gak apa-apa bagus. Itu efisiensi yang dapat dilaksanakan daerah. Karena dilakukan tidak banyak lelang tender akibatnya efisiensi. Dan itu menguntungkan menurut saya,” ujar Isran Noor, Kamis (9/9/2021).

Sementara itu, belanja Modal juga memiliki daya serap rendah. Belanja modal yang dianggarkan senilai Rp1,33 triliun. Namun hanya Rp1,06 triliun yang terserap.

Belanja hibah dianggarkan sebesar Rp 223 miliar. Hanya Rp 163,93 miliar yang terserap.

Hal itu pun menurut Isran tidak cukup tinggi mengganggu pembangunan Kaltim. Pembangunan terhambat menurutnya lantaran dampak nyata adanya pandemi Covid-19.

“Tidak mengganggu menurut saya. Sekarang ini pembangunan terganggu akibat Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Banggar DPRD Kalimantan Timur mempertanyakan kemana serapan Sisa Lebih Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 2,953 triliun. Silpa tersebut akhirnya terjawab dipakai untuk apa.

Sekretaris Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, Kamis (9/9/2021) mengatakan Silpa sebesar itu digunakan untuk menutupi defisit anggaran mencapai Rp 2,95 triliun. Ia mengatakan, SiLPA sebesar Rp2,953 triliun di 2020 itu digunakan Rp2 triliun. Anggaran tersebut digunakan dalam belanja APBD murni 2021.

Selanjutnya anggaran yang tersisa Rp 900 miliar dari dana Silpa itu, dipakai sekitar Rp 600 miliar. Dana Rp 600 miliar dari Silpa itu digunakan untuk wajib Pemprov dalam APBD Perubahan tahun 2021. Setelah itu Rp 300 miliar itu digunakan untuk menutupi pembiayaan yang lain.

“Kekurangannya itu nanti kami carikan lagi dari penyesuaian perjalanan dinas dan barang habis pakai itu,” kata Muhammad Sa’bani.

Sekadar informasi Pemprov Kaltim memiliki perubahan target belanja tahun 2021 sebanyak Rp 11,616 triliun. Setelah itu ada koreksi anggaran menjadi Rp 12,174 triliun. Sedangkan di sektor pendapatan di anggaran tahun 2021 juga mengalami koreksi.

Sebelumnya dalam APBD murni tahun 2021 jumlah pendapatan daerah Rp 9,590 triliun dikoreksi menjadi Rp 9,224 triliun. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *