LBH Samarinda Terima Laporan Masyarakat Terkait Bansos Covid

Perwakilan LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi. (pry)

SAMARINDA – Masih dalam situasi dan kondisi seperti ini, aliran dan bantuan Covid-19 yang diberikan Pemerintah, dinilai oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Samarinda, kurang transparan. Mengingat di kepemerintahan pusat sendiri, banyaknya penyelewangan dana bantuan tersebut.

Perwakilan LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi mencotohkan, kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri sosial Juliari Batubara beberapa waktu lalu.

Selain itu juga, penyerapan bantuan Covid-19 melalui kartu pra kerja yang ternyata tidak tepat sasaran, sehingga kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat yang masih tebang pilih dalam implementasinya.

“Sehingga berdampak pada hilangnya hak-hak masyarakat atas subsidi dari negara di masa yang sulit ini,” ucapnya, Jumat (25/06/2021).

Lebih lanjut Huda juga mengatakan, rencananya pada hari ini (Jumat), pihaknya akan menggelar launching pusat pengaduan atau crisis center. Ia menilai launching tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dapat melaporkan adanya dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur.

“Berinisiatif untuk mendirikan Pusat Pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat guna melindungi dan membela hak-hak mereka,” lanjutnya.

Rencananya launching tersebut digelar di kantor Pokja 30 Jl. Gitar kota Samarinda. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *