
BALIKPAPAN – Masyarakat yang akan memasuki kota Balikpapan kini harus mengikuti Rapid antigen acak, yang sudah berlaku sejak Senin (25/01/2021) ini. Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan juga sudah mendirikan posko, diantaranya di KM 13 Balikpapan Utara dan di perbatasan Balikpapan Timur.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang didampingi oleh Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan dan pejabat lainnya, secara langsung meninjau sekaligus mengecek posko yang ada di KM 13 Balikpapan Utara.
“Ada tiga hal yang dilakukan pemeriksaan. Pertama Prokes, kemudian apakah kendaraannya memenuhi syarat atau tidak dan pemeriksaan secara acak kepada penumpang yang dari luar Balikpapan. Apakah dia dalam posisi negatif atau reaktif,” ucap Rizal.
Lebih lanjut, pengendara yang sudah melakukan pemeriksaan antigen, harus menunggu selama 30 menit untuk mengetahui hasilnya. Jika hasilnya reaktif, maka yang bersangkutan tidak bisa memasuki wilayah Balikpapan, dan dipersilahakan untuk kembali daerah asal.
“Kita akan laporkan ke Dinas Kesehatan Setempat. Bahwa yang bersangkutan reaktif dan harus ditindaklanjuti. Tapi tidak boleh masuk ke Balikpapan,” ujarnya.
Operasi serupa juga dilakukan di wilayah Teritip, Balikpapan Timur. Warga yang masuk dari daerah Samboja juga diperiksa oleh petugas gabungan.
“Operasi ini akan dilakukan sampai tanggal 29 Januari 2021. Nantinya kita juga akan bergerak di pelabuhan ferry dan terminal serta beberapa tempat,” terangnya.
Kemudian, opersasi ini diberlakukan dalam rangka menekan angka positif yang kian meningkat dalam beberapa pekan terakhir di Balikpapan.
“Rata-rata setiap hari diatas 100 kasus. Karena itu kita lakukan operasi seperti ini. Mudahan bisa menekan kembali angka yang terkonfirmasi positif, karena situasinya sudah darurat. Baikpapan ini 11 rumah sakit sudah penuh. Kondisinya benar-benar harus menjadi perhatian kita,” jelasnya. (pcm)
Editor: (dy)





