Cekcok dengan Ayah Kandung, Joni Pulang Ambil Parang Bacok Istri dan Ayah Kandungnya

Kondisi lengan Istri pelaku yang hampir putus usai menjadi korban penganiayaan. (ist)

KUTAI TIMUR – Kejadian sadis terjadi di Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (11/8/2020) subuh. Dimana seorang suami tega membacok istrinya serta ayah kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.

Kejadian berlangsung pada pukul 04.00 Wita subuh. Pelaku Joni (38) tahun mendatangi rumah korban yang tak lain adalah ayahnya sendiri yaitu Iknasius Klao (60).

Cekcok yang berujung keributan pun terjadi antara keduanya, hingga akhirnya pelaku pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang. Kedapatan mengambil parang, sang istri, Delviana (37) mencoba menghalangi tersangka Joni.

Namun naas, Delviana malah ditimpas oleh pelaku dan mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, tidak sampai disitu pelaku lalu kembali mengayunkan parangnya yang mengakibatkan luka robek pada bagian lengan kanan dan kiri Delviana.

“Pelaku ribut mulut sama orang tuanya, pulang kerumah mau mengambil parang. Dan istrinya menghalagi pelaku, sehingga pelaku pun menganiaya istrinya tersebut. Istrinya langsung lari ke gereja GPDi minta pertolongan sampai akhirnya ada saksi yang menolong dan membawa korban ke Puskesmas,” jelas Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra.

Usai menimpas sang istri, pelaku mendatangi ayah kandungnya dan kemudian menganiaya yang bersangkutan hingga meninggal dunia. Korban Iknasius yang juga merupakan tokoh masyarakat Timor itu mengalami luka robek di bagian leher, luka robek pada bagian kepala, luka robek pada tangan bagian kiri, luka robek dikaki bagian lutut kanan dan kiri.

“Tak lama kemudian warga melihat korban (Iknas) tergeletak di pinggir gang Desa Tepian Indah. Kita datang ke TKP dan langsung mengamankan tersangka serta barang bukti,” tambahnya.

Diketahui dari AKP Zarma, pelaku rupanya seorang residivis yang juga pernah dipenjara lantaran kasus serupa yaitu penganiayaan. Pelaku pernah di penjara serta ditangani oleh Polsek Ranpul, dan pelaku sendiri baru 3 bulan keluar dari sel.

Saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polsek Bengalon untuk meredam amarah masa yang marah karena tindakan pelaku. Namun begitu, pelaku belum bisa dimintai keterangan dikarenakan pelaku sering mengamuk, seperti mengalami gangguan jiwa.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku hanya pura-pura gila sehingga agar tidak terjerat pidana,” serunya. (ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *