SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat mengenai Penerapan New normal menimbulkan pro dan kontra baik dikalangan pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Ketakutan ini dikarenakan pendemi Covid-19 ini masih saja belum aman.
Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat, pemerintah kota Samarinda juga mulai menerapkan kebijakan New Normal tersebut.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Timur (IDI Kaltim) dr Nataniel Tandirogang, menyampaikan agar kebijakan ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota (Pemkot).
Meskipun jika dilihat saat ini Samarinda mengalami masa penurunan kasus Covid-19, hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan cepat.
Pemerintah kota Samarinda memiliki 2 alat yang ada rumah Sakit AWS dan laboratorium kesehatan Provinsi Kaltim, sehingga mempermudah pemerintah dalam memantau perkembangan Covid-19.
Diberlakukannya new normal yang akan diterapkan di Kota Tepian, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memiliki 6 kriteria. Menurut dr Nataniel, persyaratan dari WHO harus dipenuhi dan kasus corona di Kota Samarinda sendiri benar-benar sudah terkontrol.
Syarat pertama dari WHO ialah, pemerintah harus memastikan pengendalian virus corona sudah berlangsung dan berjalan dengan baik.
Kedua, menyiapkan rumah sakit dan laboratorium untuk mengidentifikasi atau isolasi dan karantina pasien yang kita curigai.
Ketiga, pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi.
“Sejauh ini sudah dilakukan semua, dan untuk pasien yang dimaksud adalah semua PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) sudah kita jaring,” katanya.
Keempat, Pemkot Samarinda harus membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan perlindungan. Menurut dr Nataniel beberapa kriteria tersebut harus benar-benar diperhatikan karena bersifat mengikat.
Kelima, pemerintah harus mencegah kasus import. Kasus import ini maksudnya terjadi mobilisasi import kasus penularan dari luar daerah, kota, dan provinsi,” lanjutnya.
Hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah kota Samarinda ialah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini yang paling ditekankan dr Nataniel. Karena tujuannya, agar masyarakat paham soal istilah new normal itu.
“Jika masyarakat tidak paham new normal bagaimana kita meminta masyarakat untuk melindungi dirinya agar tidak tertular dan menulari,”.
“Jadi perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan semua itu sudah dilakukan pemerintah kota,” imbuhnya.
Terkait kebijakan fase relaksasi, menurut dr Nataniel bisa saja dilakukan. Namun ia berpesan ketika terjadi lonjakan harus segera follow up. Harus dipantau setiap waktu, dan segera harus dihentikan.
“Karena jangan sampai tenaga kesehatan kita yang jadi collabs akibat lonjakan yang bisa terjadi itu,” tambahnya.
Lanjut dr Nataniel, sejauh ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Samarinda telah berkerja dengan sangat baik untuk menemukan kasus penularan baik itu ODP, PDP dan OTG (Orang Tanpa Gejala). Bagi dr Nataniel yang perlu ditingkatkan adalah pemeriksaan rapid massal, agar bisa dipastikan seberapa jauh penularan kasus corona di Samarinda.
“Untungnya sejauh ini di Kaltim, jika diperhatikan kasus kita cuma dari ringan sampai sedang. Artinya memang strange yang kita hadapi ini termasuk ringan tapi ini perlu penelitian secara ilmiah dulu,” lanjutnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyalah artikan istilah new normal. Yakni, sama dengan sebelum terjadinya Covid-19.
“Boleh lakukan aktivitas di luar, namun dibarengi dengan kehidupan sehat, gerakan masyarakat (Germas) hidup sehat benar-benar harus dikerjakan mulai saat ini,” tutupnya. (Titi)