Pemkot Samarinda Tutup Sementara THM dan Tempat Berkumpul Lainnya

Sugeng Chairuddin, Sekda Kota Samarinda. (titi)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menutup sementara tempat hiburan malam (THM), Bioskop, Rumah Bilyard, Warnet, hingga Karoke pertanggal 20 Maret 2020 kemarin yang tertuang dalam surat edaran sementara yang bernomor 733/0415/013.01. Dikatakan Sugeng Chairuddin, selaku Seketaris Daerah Kota Samarinda, ditutupnya beberapa lokasi tersebut dalam bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 yang saat ini tengah meluas di Indonesia.

“Untuk sementara kita menutup terlebih dahulu karena dikhawatirkan akan menambah jumlah penyebaran virus itu dan sebelum terjadi kami mengantisipasinya,” katanya.

Tambahnya, Sugeng juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Samarinda untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah, mengenai social distancing. Menurutnya, kebijakan ini merupakan respon pemerintah daerah kepada kebijakan pemerintah pusat, yaitu semua fasilitas yang menjadi tempat berkumpulnya orang banyak untuk ditutup sementara.

“Nantinya ada Satpol PP, karena tugasnya Satpol PP itu mengawal kebijakan pemerintah daerah. Satpol PP akan memberikan tindakan baik dari tindakan ringan, teguran, sampai dengan tindakan yang tegas,” serunya.

Sugeng pun berharap dengan adanya surat edaran tersebut, masyarakat dan pihak pengelola THM dapat memahami situasi yang sedang terjadi sekarang dan mencegah penyebaran virus Covid-19 secara meyeluruh.

“Intinya dari surat edaran itu untuk mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan kita bersama, intinya kan itu. Karena ini tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, namun semua stakeholder dan masyarakat,” ungkapnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *