
SAMARINDA – Usai diresmikannya E Parking oleh Pemerintah Kota Samarinda pada 3 Mei 2021 lalu, sebanyak 10 titik tersebar di seluruh Kota Tepian. Dalam program tersebut, diharapkan dapat menekan para jukir-jukir liar dan meningkatkan pemasukan daerah.
Terkait hal tersebut, Laila Fatihah selaku anggota Komisi II DRPD Kota Samarinda mengkritik adanya program tersebut, yang menurutnya dari 10 titik, hanya tiga titik yang sampai saat ini berjalan.
“Sebenarnya ada 10 titik, tetapi yang saya lihat baru 3 titik yang berjalan. Problemnya gaji dari jukir masih kecil di kisaran 1,3 juta. Jika membayar cash mereka bisa mendapat lebih,” katanya, Sabtu (26/3/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada masyarakat untuk dapat membiasakan diri melakukan transaksi menggunakan E Money maupun barcode Qris. Tentu saja hal ini melihat, hampir semua kalangan masyarakat sudah memiliki smartphone.
“Disisi lain banyak masyrakat yang sudah memiliki smartphone, berarti kita juga ikut smart. Sehingga bisa memanfaatkan aplikas-aplikasi yang sudah ada,” lugasnya.
Kemudian, Laila membeberkan sangat disayangkan program yang sudah diresmikan sejak satu tahun lamanya akan berhenti atau tidak dilanjutkan.
Jika dibandingkan dengan pemasukan dari E Parking dengan pembayaran langsung, Laila menuturkan, pemasukkannya lebih besar menggunakan E Parking yang diperkirakan 10 kali lipat.
“Saya juga memberikan masukan kepada Bapenda, bahwa honornya jukir bisa diperhatikan. Dan perbedaan yang manual dengan E-money, itu jauh dari 50 ribu sampai 500 ribu. Tiga jalan ini memiliki perbedaan dengan yang manual. Kami mencoba evaluasi, kenapa program ini tidak berhasil. Bukan berhenti, tetapi dicari solusinya,” pungkasnya. (Advertorial)





