
BALIKPAPAN – Warga Jalan Wiluyo Puspoyudo, Balikpapan Kota, tepatnya di sekitar Masjid Agung At-Taqwa, pada Jumat (02/04/2021) dini hari, dikagetkan dengan adanya aksi penganiayaan kepada salah seorang pria bernama Tamrin (43) warga asal Jalan Jendral Sudirman, RT 06 Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
Korban yang mengalami luka berat itu langsung dilarikan ke rumah sakit Tentara Balikpapan untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, Inafis Polresta Balikpapan langsung melakukan pemasangan police line dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat di TKP, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi, terlihat memantau langsung proses jalannya olah TKP. Hal ini dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku dan motifnya.
“Kita sudah olah TKP. Barang bukti yang diamankan ada pakian korban termasuk dua parang pelaku yang diamankan di TKP. Pelaku diduga satu orang.Kita masih dalami motifnya. Apakah ada dendam pribadi atau apa,” ucap Kompol Rengga.
Sejauh ini, ada sekitar tiga sampai lima orang saksi yang diperiksa. Dari situ, pihaknya mendapatkan kronologis sementara dari peristiwa tersebut. Sebelumnya korban tersebut rencananya hendak pergi melaksanakan salat subuh di Masjid Agung At Taqwa Balikpapan.
Namun, saat hendak mendekati masjid atau TKP, korban diserang dari bagian belakang oleh orang tidak dikenal dengan menggunkaan sebilah parang.
“Jadi TKP penganiayaan bukan di dalam area Masjid. Saat itu korban baru hendak memasuki area masjid, terus diserang dari bagian belakang oleh pelaku pakai parang. Korban sempat melawan tapi kena parang dari pelaku,” jelasnya.
Akibatnya korban mengalami luka yang cukup parah di sekitar bagian tubuhnya, mulai dari punggung, kepala, lengan hingga pergelangan tangan.
“Ada sekitar lima luka. Setelah itu pelaku kabur, sementara korban meminta tolong kepada jemaah Masjid. Kemudian dilarikan ke rumah sakit Tentara untuk mendapat perawatan intensif,” terangnya. (pcm)
Editor: (dy)



