Korupsi Perusda, Hadi Minta Pejabat Perusda Sering Dirolling.

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi. (ist)

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) telah menangkap IR, dirut PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kamis (18/2/2021) lalu. Tersangka ketahuan mengambil uang hasil dari decide participating interest (PI) sebesar 10 persen dari senilai Rp 50 miliar.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun mengapresiasi kinerja Kejati. Dengan adanya temuan Kejati tersebut, menjadi pelajaran bagi Perusda-perusda di Kaltim agar tidak ‘nakal’.

“Terserah hukum kalau salah diselesaikan karena itu terkait PI, karena ada rantai-rantai selanjutnya untuk memperjelas,” ungkap Hadi Mulyadi, Minggu (21/2/2021).

Hadi pun berharap untuk Perusda selalu melakulan perombakan internal. Salah satu cara perombakan internal adalah sering melakukan rolling pegawai setiap dua sampai tiga tahun sekali.

Tujuannya agar seluruh pimpinan di Perusda tidak dapat melihat celah untuk melakukan korupsi.

“Udah kelamaan tadinya baik jadinya jahat. Inginnya saya dua tahun tiga tahun pindah. Contohnya Kepala OPD memang sering dirolling. Bukan kepalannya tapi lama kelamaan lihat peluang. Itu namanya strategi,” seru Hadi. (pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *