
BALIKPAPAN – Melihat angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kian meningkat disetiap harinya, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengambil langkah tegas untuk menyikapi hal tersebut.
Untuk langkah tegasnya sendiri ialah dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang rencananya akan dimulai pada Jumat, 15 Januari 2021. Mengingat juga kondisi di delapan rumah sakit rujukan Covid-19 sudah tidak bisa lagi menampung pasien yang terkonfirmasi positif.
“Ini sudah agak berat betul, kemungkinan pembatasan akan berlaku mulai hari Jumat,” ucap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Rabu (13/01/2021).
Rizal sendiri mengaku bahwa ia sudah mendapat instruksi dari panglima serta surat dari BNPB untuk segera melakukan pengetatatan.
“Nati kita lihat model pembatasannya. Saya minta masyarakat untuk menahan diri. Ini harus dipahami karena situasi yang cukup berat,” terangnya.
Rizal juga mengatakan, pemkot Balikpapan sudah menerima beberapa masukan dari masyarakat. Seperti asosiasi mall, pedagang, pengusaha resto dan cafe, serta lainnya. Meminta agar kegiatan ekonomi jangan sampai lumpuh.
“Ini juga menjadi pertimbangan soal batas waktu jam malam. Mereka minta dipertimbangkan, jangan sampai ekonomi lumpuh” tambahnya.
Apalagi saat ini, lanjut Rizal, yang menjadi perhatian ialah pelaksanaan acara resepsi pernikahan. Pemkot hanya mengizinkan akadnya saja, namun resepsi pernikahan ditunda untuk sementara.
“Akad tetap bisa dilaksanakam dengan terbatas, tapi resepsi harus ditunda sampai waktu dua Minggu,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)





