
Balikpapan – Dalam Sidang Paripurna Unsur Pimpinan DPRD, Fraksi dan Walikota Balikpapan yang digelar secara daring, Kamis (26/11/2020), sudah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2021 sebesar Rp 2,1 Triliun.
“Alhamdulillah RAPBD Kota Balikpapan tahun 2021 sudah disepakati menjadi APBD Kota Balikpapan,” ucap Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Nantinya hasil dari ketetapan dalam rapat ini akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi, kemudian ditetapkan sebagai APBD Kota Balikpapan Tahun 2021.
“Hasil ketetapan ini akan diajukan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, targetnya sekitar 7 hari kerja akan dikembalikan lagi untuk diperbaiki apabila ada yang harus dilakukan perbaikan,” lanjutnya.
Abdulloh berharap untuk kedepannnya tidak ada permasalahan dalam RAPBD yang menjadi bahan evaluasi Gubernur. Sehingga, RAPBD yang sudah ditetapkan dapat segera disahkan menjadi APBD.
“Mudah-mudahan dengan anggaran yang sangat minim ini dapat dimaksimalkan untuk mengcover segala kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Disamping itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya akan tetap fokus pada penggunaan anggaran di tahun 2021 mendatang, guna penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tadi sudah disyahkan RAPBD kita sebesar Rp 2,1 triliun, ke depan kita akan tetap fokuskan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (pcm)
Editor: (dy)





