Kompensasi dan Subsidi PLN Dipercepat, Pemerintah Jaga Pasokan Listrik

Gambar saat ini: Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Sumber: Istimewa.
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Pemerintah memastikan akan terus menjaga kondisi keuangan PT PLN (Persero) melalui percepatan pembayaran kompensasi dan subsidi PLN. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta mengantisipasi gangguan pasokan listrik di berbagai daerah.

Komitmen itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Bahlil, pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada kesiapan operasional PLN, termasuk penguatan kondisi keuangan perusahaan agar mampu menjalankan berbagai kebutuhan strategis di sektor ketenagalistrikan.

“Tadi membahas bagaimana pembayaran kompensasi dan subsidi terhadap PLN agar mereka mempunyai kemampuan keuangan yang memadai untuk mempersiapkan segala sesuatu agar pelayanan listrik kita kepada rakyat bisa berjalan maksimal,” ujar Bahlil.

Selain membahas pendanaan, pemerintah juga menyoroti ketersediaan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik. Bahlil menyebut kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton.

Dari jumlah tersebut, PLN telah mengamankan kontrak pasokan sekitar 134 juta ton. Sementara itu, kekurangan sekitar 18 hingga 20 juta ton dinilai masih dapat dipenuhi melalui langkah percepatan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah membentuk tim khusus yang melibatkan Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PLN. Tim ini bertugas memastikan pasokan batu bara yang telah dialokasikan benar-benar sampai ke pembangkit listrik.

“Jangan sampai batu bara sudah ada, ESDM sudah menugaskan kepada PLN, tapi kalau tidak dieksekusi kan tidak akan sampai (batu baranya) ke pembangkit,” tutur Bahlil.

Bahlil juga menyoroti tantangan ketersediaan batu bara jenis kalori menengah 5.200 GAR yang semakin terbatas di pasar. Namun, ia optimistis persoalan tersebut dapat diatasi melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan yang lebih ketat.

Dengan penguatan pasokan energi dan percepatan pembayaran kompensasi dan subsidi PLN, pemerintah berharap keandalan sistem kelistrikan nasional semakin terjaga.

Saat ditanya mengenai potensi pemadaman listrik di masa mendatang, Bahlil menyampaikan optimisme bahwa kondisi tersebut dapat diminimalkan.

“Insya Allah tidak (ada pemadaman lagi),” katanya.

Sementara itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2025 yang mempercepat pencairan dana kompensasi kepada PLN dan Pertamina. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan setiap tiga bulan, kini pencairan dilakukan setiap bulan sebesar 70 persen dari hasil reviu tagihan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *