
Jakarta, Kaltimedia.com – Penyidikan kasus korupsi MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang. Tersangka Sony Sonjaya disebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, usai pemeriksaan kliennya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Krisna, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Sony menjelaskan adanya dugaan perubahan yayasan yang dilakukan beberapa kali oleh sosok berinisial NSD, yang disebut merujuk kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang.
“Di dalam BAP, Pak Sony menjelaskan NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini diganti, lalu diganti lagi sampai tiga kali,” ujar Krisna.
Krisna menuturkan, kliennya menyampaikan kepada penyidik bahwa perubahan yayasan tersebut disebut dilakukan tanpa mekanisme administrasi yang semestinya.
Menurut keterangan Sony, perubahan itu hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya surat resmi atau pemberitahuan tertulis sebagaimana prosedur yang berlaku.
“Harusnya kalau mau mengubah yayasan ada surat kepada Pak Sony, tapi, menurut keterangan Pak Sony, hanya disampaikan, ‘Pokoknya diganti’,” katanya.
Selain itu, Sony juga disebut memberikan informasi mengenai sejumlah titik SPPG yang diduga berkaitan dengan NSD. Beberapa lokasi yang disebut berada di wilayah Madiun, Tapos, Bogor, dan Karangasem.
“Ya pokoknya NSD lah ya, iya. Ada daerahnya di daerah Madiun, lalu ada Tapos ya, Bogor. Terus ada Karangasem. Itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD,” ujar Krisna.
Hingga berita ini ditulis, Nanik S. Deyang belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya. Upaya konfirmasi yang dilakukan media disebut belum mendapat respons.
Sebelumnya, Nanik pernah memberikan pernyataan dalam sebuah podcast dan membantah keterlibatannya dalam pengelolaan titik-titik SPPG maupun dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Kalau urusan titik itu, mereka, gue enggak bagian itu, titik-titik itu. Makanya ada nama gue korupsi paling depan. Gue korupsi apaan? Apa yang gue korupsi?” ujar Nanik dalam podcast yang dikutip dari kanal YouTube Total Politik.Kejaksaan Agung hingga kini masih mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Keterangan dari para tersangka, termasuk Sony Sonjaya, menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan masih merupakan bagian dari proses hukum yang berlangsung. Penetapan keterlibatan seseorang dalam perkara pidana tetap menunggu hasil penyidikan dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ang)



