
Balikpapan, Kaltimedia.com – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa kejahatan jalanan tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat dan aktivitas ekonomi warga.
Hal tersebut disampaikan Endar saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) dapat memicu kekhawatiran masyarakat hingga mengganggu mobilitas dan kegiatan usaha sehari-hari.
“Street crime seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung kepada masyarakat. Dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman,” kata Endar.
Karena itu, Polda Kaltim terus mengintensifkan pemberantasan kejahatan jalanan di berbagai wilayah.
Dalam periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan 3C yang terdiri dari curat, curas, dan curanmor.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 85 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, telepon seluler, laptop, perhiasan, senjata tajam, hingga kunci palsu yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Berdasarkan data kepolisian, kasus curanmor masih mendominasi dengan 24 perkara dan 31 tersangka. Sementara kasus curat tercatat sebanyak 25 perkara dengan 32 tersangka.
Kapolda menjelaskan, hasil analisis menunjukkan sebagian besar tindak kriminal terjadi pada jam-jam rawan tertentu. Karena itu, kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, penempatan personel di titik strategis, serta pemanfaatan pengawasan berbasis CCTV.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan jalanan. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Endar juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengajak warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi di Kalimantan Timur.
“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Ketika masyarakat merasa aman, aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan baik dan kualitas hidup warga juga meningkat,” ujarnya. (Pcm)
Editor: Ang



