
Paser, Kaltimedia.com – Kolaborasi Polsek Long Kali dan Polsek Long Ikis berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Dua pelaku masing-masing berinisial AF (22) dan RA (27) kini telah diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
Kapolres Paser Novy Adi Wibowo mengapresiasi sinergi kedua polsek dalam mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 17 Mei 2026. Korban diketahui bernama Kasim Setiawan (48), seorang petani warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali,” ujar AKBP Novy, Minggu (17/5/2026).
Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Krakatau RT 012 Desa Mendik.
Saat itu, korban mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang terparkir di teras rumah hilang ketika hendak melaksanakan salat subuh. Korban sempat melakukan pencarian, namun kendaraan tidak ditemukan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
AKBP Novy menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika Polsek Long Ikis menangkap terduga pelaku pencurian toko di wilayah hukumnya pada Sabtu (16/5/2026).
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, salah satu pelaku berinisial AF mengakui turut melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya RA di wilayah Desa Mendik, Kecamatan Long Kali,” jelasnya.
Berbekal pengakuan tersebut, personel gabungan langsung melakukan pengembangan dan pengumpulan alat bukti hingga kedua pelaku berhasil diamankan.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa fotokopi STNK Yamaha Jupiter MX, satu buah kunci kendaraan, serta fotokopi BPKB milik korban.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas AKBP Novy.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Paser. (Dy)
Editor: Ang



