
Samarinda, Kaltimedia.com — Wacana penggunaan Hak Angket oleh DPRD Kalimantan Timur terhadap pemerintahan daerah terus menjadi perhatian publik. Dinamika politik tersebut turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.
Budisatrio menyatakan proses yang tengah berjalan di DPRD Kaltim merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan harus dihormati seluruh pihak.
Pernyataan itu disampaikan Budisatrio saat menghadiri kegiatan temu akademisi dan silaturahmi di Hotel Harris Samarinda, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk melalui penggunaan Hak Angket apabila dianggap diperlukan.
“Teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi yang ada. Kami memantau dan mengawal setiap perkembangan yang terjadi,” ujarnya kepada awak media.
Wacana Hak Angket diketahui menguat setelah enam fraksi di DPRD Kaltim, termasuk Fraksi Gerindra, dikabarkan mendukung penggunaan hak tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Budisatrio menilai Hak Angket merupakan instrumen resmi legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan perhatian utama partainya tetap tertuju pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. Ia berharap dinamika politik yang berkembang tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pembangunan daerah.
“Kami terus menyerap aspirasi masyarakat Kaltim dan memastikan kepentingan warga tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Wacana Hak Angket sendiri belakangan menyeret nama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, sehingga memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun masyarakat.
Hingga saat ini, proses politik di DPRD Kaltim terkait usulan Hak Angket masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur. (Rfh)
Editor: Ang





