
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Balikpapan pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam mendukung pengelolaan zakat yang terorganisasi, profesional, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan zakat dilakukan secara langsung oleh Wali Kota kepada Ketua BAZNAS Kota Balikpapan yang didampingi jajaran pimpinan dan staf. Prosesi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi simbol keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi yang dibentuk pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan langkah strategis untuk memastikan dana yang dihimpun dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Ia berharap, semakin banyak pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang mengikuti langkah tersebut.
“Manusia yang selalu berikhtiar harus membayar zakat, itu sangat penting. Filosofi zakat adalah membersihkan harta. Jika zakat tidak dikeluarkan, berarti kita memelihara kotoran atau racun dalam harta kita,” ujarnya, Jumat (6/3/2026) di Balai Kota Balikpapan.
Momentum Ramadan dinilai menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi. Dengan pengelolaan yang terstruktur, dana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
BAZNAS Kota Balikpapan sendiri terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan guna memperkuat kepercayaan publik. Dana zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun akan didistribusikan kepada para mustahik melalui sejumlah program, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Wali Kota. Ia menegaskan bahwa dukungan pimpinan daerah menjadi motivasi bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Balikpapan dapat menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Balikpapan sehingga penyalurannya tepat sasaran kepada para mustahik di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau ASN di Balikpapan agar menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Balikpapan, sehingga dapat disalurkan kepada mustahik yang benar-benar berhak di kota ini,” ujarnya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan tercatat sekitar 4.000 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total tersebut, sekitar 85 persen ASN telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS dengan besaran kurang lebih 2,5 persen dari penghasilan, disesuaikan dengan golongan dan ketentuan yang berlaku.
BAZNAS Kota Balikpapan juga terus memperluas cakupan penerima manfaat dari dana zakat yang terhimpun. Apabila pada Ramadan tahun sebelumnya zakat disalurkan kepada kurang lebih 2.000 mustahik, pada tahun ini jumlah penerima meningkat signifikan menjadi sekitar 4.000 mustahik yang tersebar di Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya solidaritas sosial, terutama di bulan suci Ramadan yang sarat dengan nilai kepedulian dan kebersamaan. Melalui optimalisasi pengelolaan zakat oleh BAZNAS, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan dapat terus meningkat serta kesenjangan sosial dapat ditekan secara bertahap. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)





