DPRD Kaltim Tolak Keras Kekerasan di Sekolah

Gambar saat ini: Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan, pelecehan seksual, dan bullying.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang peserta didik, bukan tempat yang mengancam keselamatan fisik maupun psikologis anak.

“Segala bentuk perundungan, pelecehan seksual, bullying, atau pelanggaran hukum lainnya tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Agusriansyah, Rabu (11/2/2026).

Politisi PKS itu menyatakan, kekerasan di sekolah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap perkembangan mental anak serta merusak tujuan pendidikan sebagai proses pembentukan karakter.

Ia meminta setiap dugaan kasus pelanggaran ditangani secara cepat, transparan, dan tidak saling melempar tanggung jawab. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan, terutama jika kasus terjadi di sekolah atau pesantren dengan kewenangan berbeda.

“Ini masalah serius. Kita sedang mempersiapkan generasi menghadapi bonus demografi dan tantangan pembangunan. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Agusriansyah menambahkan, posisi Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang harus dimulai dari sistem pendidikan yang aman dan berintegritas.

Ia mendorong penguatan pendidikan karakter, pengawasan internal, mekanisme penanganan kasus yang jelas, serta sistem pelaporan yang mudah diakses dan melindungi korban. Selain itu, setiap lembaga pendidikan wajib memiliki SOP tegas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.

“Pencegahan dan respons cepat adalah kunci,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *