
Samarinda, Kaltimedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor batu bara. Antisipasi ini dilakukan seiring berakhirnya sejumlah kontrak pertambangan serta perubahan kebijakan energi nasional yang mendorong transisi menuju energi baru terbarukan (EBT).
Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemprov Kaltim mendorong para pekerja terdampak untuk meningkatkan keterampilan mereka melalui program reskilling. Upaya ini dinilai penting agar pekerja tetap memiliki peluang terserap di sektor-sektor pekerjaan baru.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa reskilling merupakan langkah fundamental dalam menghadapi pergeseran ekonomi dan arah industri.
“Jika memungkinkan, kami akan memfokuskan pada reskilling. Tentunya ini dilakukan secara bersama-sama,” ujar Rozani pada Senin (1/12/2025).
Menurut Rozani, PHK di sektor batu bara tidak dapat dihindari sepenuhnya karena merupakan konsekuensi alami dari menurunnya aktivitas tambang, baik karena masa eksploitasi berakhir maupun harga komoditas yang tidak lagi kompetitif.
Oleh sebab itu, pekerja harus menyesuaikan diri dengan arah bisnis perusahaan, terutama bagi perusahaan yang mulai masuk ke sektor energi terbarukan.
“Ketika unit bisnis berubah, karyawan wajib menyesuaikan diri melalui reskilling. Pemerintah bisa mendukung melalui pelatihan, baik yang diselenggarakan di PPPP maupun Balai Latihan Kerja (BLK),” jelas Rozani.
Pemprov Kaltim kini juga menjalin kerja sama dengan kementerian terkait untuk menyiapkan ekosistem tenaga kerja hijau. Hal ini meliputi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor EBT, serta penyediaan sarana, prasarana, hingga instruktur bersertifikasi.
Selain pelatihan, Disnakertrans sedang melakukan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor hijau demi memastikan bahwa peserta pelatihan memiliki peluang kerja konkret.
“Perencanaan kami mencakup identifikasi potensi lapangan kerja baru, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemetaan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan,” tutup Rozani. (Rfh)
Editor: Ang





