Pemkot Balikpapan Perkuat Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Transportasi Umum

Angkutan Kota (Angkot) Balikpapan sebagai moda transportasi umum andalan warga kota. (foto: kaltimedia.com)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Upaya mewujudkan ruang publik yang sehat dan nyaman terus digencarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), berbagai langkah edukatif dan preventif terus dilakukan untuk mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai sektor, termasuk transportasi publik.

Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan oleh Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular serta Kesehatan Jiwa (P2PTM–Keswa) Dinkes Balikpapan di Terminal Batu Ampar, Jumat (31/10/2025). Sosialisasi ini menyasar para pengemudi angkutan umum sebagai bagian dari strategi memperluas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas tidak hanya memberikan penyuluhan mengenai bahaya rokok dan pentingnya penerapan KTR, tetapi juga melakukan aksi langsung dengan menempelkan stiker larangan merokok di sejumlah kendaraan umum. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat visual bagi sopir dan penumpang untuk bersama-sama menjaga lingkungan transportasi yang bebas asap rokok.

“Transportasi publik merupakan ruang interaksi banyak orang. Karena itu, lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok menjadi kebutuhan bersama demi kesehatan masyarakat,” ujar perwakilan Tim P2PTM–Keswa Dinkes Balikpapan.

Pemerintah mencatat, hingga tahun 2025 penerapan KTR di Balikpapan terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dari tujuh tatanan yang ditetapkan dalam regulasi, saat ini sudah ada empat tatanan yang berhasil diterapkan secara aktif, meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, area perkantoran, dan kini sektor transportasi publik.

Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sebagai mitra strategis. Dishub menilai bahwa penerapan KTR di area transportasi sangat relevan dengan kondisi mobilitas masyarakat yang tinggi, di mana potensi paparan asap rokok bisa terjadi setiap saat.

“Kami mendukung sepenuhnya penerapan KTR di lingkungan transportasi umum. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kenyamanan dan menjaga kesehatan seluruh pengguna layanan,” ungkap perwakilan Dishub Balikpapan.

Melalui kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, kolaborasi lintas perangkat daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan aturan, Pemkot Balikpapan berkomitmen menjadikan kota ini sebagai kawasan yang sehat, aman, dan ramah bagi seluruh warga. Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota berdaya saing dan berkelanjutan, dengan kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dari waktu ke waktu. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *