
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah kini diwajibkan mengikuti program pelatihan peningkatan kompetensi setiap tahun. Langkah ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Setiap PNS wajib mengikuti pelatihan minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun, sedangkan bagi P3K bisa mencapai hingga 24 JP,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, program ini merupakan bagian dari Peningkatan Kompetensi ASN (PENKOM) yang dirancang untuk memperluas wawasan, menambah keterampilan, serta memperkuat etos kerja dan profesionalisme aparatur pemerintahan. Pelatihan dapat diselenggarakan oleh BKPSDM melalui program tematik atau berdasarkan usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan bidang kerja.
“Setiap OPD dapat mengajukan jenis pelatihan yang relevan dengan fungsi dan tanggung jawab pegawainya. Namun, tetap ada standar minimal JP yang wajib dipenuhi agar ASN dinilai telah melaksanakan kewajiban peningkatan kompetensi,” terang Purnomo.
Adapun materi pelatihan mencakup beragam aspek, mulai dari penguatan etika pelayanan publik, kepemimpinan, manajemen perubahan, hingga literasi digital dalam pemerintahan. Purnomo menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja serta pembinaan karier ASN. “Bagi ASN yang tidak mengikuti pelatihan sesuai ketentuan, hal itu bisa berpengaruh terhadap hasil evaluasi kinerja maupun peluang promosi jabatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun terdapat potensi penyesuaian anggaran daerah, kegiatan pelatihan tetap akan dilaksanakan hingga akhir tahun. “Kami berharap tidak ada pengurangan karena program ini sangat krusial untuk menjaga mutu pelayanan publik dan kinerja aparatur,” ujarnya.
Selain pelatihan tatap muka, BKPSDM Balikpapan juga gencar mengembangkan sistem pembelajaran berbasis digital atau e-learning. Metode ini dinilai lebih efisien dan mampu menjangkau lebih banyak peserta dengan biaya yang lebih hemat tanpa mengurangi kualitas materi. “Kami mendorong ASN memanfaatkan pelatihan daring agar lebih fleksibel, namun tetap terukur dan terverifikasi melalui sistem,” imbuhnya.
Purnomo menegaskan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi pondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern. “ASN tidak cukup hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga harus siap berinovasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika teknologi dan masyarakat. Melalui pelatihan kompetensi ini, kami ingin memastikan Balikpapan memiliki aparatur yang tangguh, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (mang)





