
Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan langkah taktis menghadapi kemungkinan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang saat ini bernilai Rp21,35 triliun.
Wacana pengurangan anggaran muncul setelah pemerintah pusat memberi sinyal adanya penyesuaian skema Transfer ke Daerah (TKD). Jika terealisasi, alokasi anggaran Kaltim berpotensi berkurang hingga Rp4,5 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan simulasi penyesuaian anggaran. Fokus utama pemerintah adalah memastikan sektor vital tetap berjalan, sementara belanja yang dianggap kurang mendesak akan dikurangi.
“Beberapa kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat seperti perjalanan dinas, rapat, dan pengadaan barang tertentu menjadi opsi pertama untuk dikurangi. Kami ingin menjaga agar pelayanan publik tetap terlindungi,” jelas Yusliando, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, Bappeda masih menunggu kepastian resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, simulasi terus disiapkan agar Pemprov bisa segera bergerak begitu kebijakan pusat diumumkan.
“Intinya, kami tidak mau terlambat. Begitu PMK keluar, kita sudah siap bergerak,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengakui isu pemangkasan ini cukup memengaruhi stabilitas fiskal daerah. Ia berharap pemotongan tidak sampai sebesar Rp4,5 triliun.
“Kalau sampai Rp4,5 triliun, tentu akan ada banyak program yang harus di-review ulang. Tapi mudah-mudahan skenarionya tidak seburuk itu,” ucapnya.
Menurutnya, APBD senilai Rp21,35 triliun yang sudah disusun saat ini tetap dijadikan pedoman sementara. Pemprov Kaltim juga menegaskan layanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya tidak boleh terganggu.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Itu prioritas kami,” tegas Seno Aji.
Dengan situasi ini, Pemprov Kaltim menyiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan. Pemerintah daerah berharap keputusan final dari pusat dapat segera keluar agar langkah penyesuaian bisa dipastikan. (Rfh)
Editor: Ang





