
Samarinda, Kaltimedia.com — Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyuarakan harapan agar pemerintah pusat, khususnya Wakil Presiden RI, membuka kembali moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) secara terbatas di provinsi tersebut.
Menurut Sofyan, pemekaran wilayah bukan semata soal perluasan administrasi, melainkan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Namun, ia menekankan pentingnya proses yang selektif dan berbasis kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami mendorong agar moratorium ini dibuka secara bertahap. Misalnya, tiap provinsi diberi kesempatan untuk mengajukan satu atau dua DOB terlebih dahulu. Yang penting ada solusi konkret dari pemerintah,” ujar Sofyan dalam keterangan persnya.
Dari 188 usulan DOB yang masuk ke DPD RI, hanya sebagian kecil yang dinilai telah memenuhi syarat hukum dan administratif. Sofyan menilai bahwa kurangnya pemahaman terhadap prosedur formal dan politik menjadi hambatan utama dalam proses pemekaran.
Ia menjelaskan, pemekaran provinsi memerlukan persetujuan dari gubernur dan ketua DPRD provinsi, yang harus disahkan melalui rapat paripurna. Sementara itu, untuk pemekaran kabupaten atau kota, diperlukan persetujuan dari bupati atau wali kota dan ketua DPRD daerah induk.
“Tanpa persetujuan kepala daerah dan pimpinan DPRD, proses pemekaran tidak bisa dilanjutkan. Kita harus patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Di Kaltim, terdapat delapan calon DOB yang sedang bergulir, masing-masing berada pada tahap dan peluang yang berbeda:
1. Kutai Pesisir
Berpeluang kecil karena wilayah ini merupakan kawasan strategis dan menjadi sumber ekonomi utama Kutai Kartanegara, sehingga kemungkinan besar akan ditolak oleh bupati.
2. Kutai Tengah
Meliputi kecamatan seperti Kota Bangun dan Muara Wis. Meskipun memiliki potensi, kelanjutan usulan ini sangat bergantung pada sikap pemerintah daerah dan DPRD.
3. Kutai Utara
Menjadi calon kuat dengan dukungan yang relatif solid. Sudah mendapat persetujuan awal dan dinilai paling siap untuk diproses apabila moratorium dicabut.
4. Berau Pesisir Selatan
Masih dalam tahap pendekatan politik dan administratif. Persetujuan dari Bupati Berau menjadi kunci keberlanjutan usulan ini.
5. Benua Raya
Memiliki peluang kecil karena adanya penolakan dari ketua DPRD setempat.
6. Paser Selatan
Menunjukkan prospek positif, antara lain karena adanya dukungan politik dari istri bupati yang juga merupakan anggota DPD RI.
7. Paser Tengah
Tidak menjadi prioritas karena posisi Paser Selatan lebih diutamakan dalam pengajuan DOB.
8. Kabupaten Sangkulirang
Masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah daerah, meskipun dikabarkan sudah ada persetujuan dari bupati.
9. Samarinda Baru
Peluangnya dinilai kecil, karena diduga tidak memperoleh restu dari Wali Kota Samarinda.
Sofyan kembali menegaskan bahwa langkah membuka moratorium DOB secara terbatas akan menjadi sinyal positif bagi daerah-daerah yang telah memenuhi persyaratan.
Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi awal dari pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, khususnya Kalimantan Timur.
“Kami memahami bahwa tidak semua pemekaran bisa dilakukan sekaligus. Tapi jika pemerintah pusat memberikan ruang, walaupun hanya dua pemekaran per provinsi, itu sudah menjadi harapan baru bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



