Agus Aras: Pemekaran Kutai Utara Sudah Lama Diperjuangkan Warga

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. Sumber: Istimewa.
Foto: Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Utara kembali mengemuka dan mendapatkan dukungan dari kalangan legislatif Kalimantan Timur. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menegaskan bahwa aspirasi tersebut sudah lama menjadi harapan masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur.

“Isu ini bukan hal baru. Sudah lebih dari 15 tahun diperjuangkan oleh warga,” ujar Agus saat diwawancarai, Jumat (18/7/2025).

Politisi dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini menilai, pemekaran Kutai Utara merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan yang selama ini sulit dijangkau oleh pemerintah daerah induk.

“Tujuan utamanya jelas, agar pelayanan lebih cepat dan pembangunan lebih merata serta adil,” tegasnya.

Agus menyebut bahwa pemekaran bukan sekadar wacana politik, melainkan bentuk solusi nyata bagi ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan di sejumlah kecamatan di wilayah pedalaman.

Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami di DPRD hanya bisa mendorong dan menyuarakan aspirasi. Kewenangan penuh ada di Kemendagri. Tapi kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus karena daerah ini dinilai sudah sangat layak dimekarkan,” paparnya.

Selain aspek geografis dan administratif, Agus menekankan pentingnya evaluasi potensi dan kekuatan fiskal calon daerah otonomi baru (DOB). Ia menyadari bahwa kelayakan finansial akan menjadi salah satu faktor penentu dalam persetujuan pemekaran.

“Tentu harus dilihat dari segala sisi, termasuk kemampuan keuangan daerah agar tidak menjadi beban ke depannya,” jelasnya.

Agus juga membeberkan delapan kecamatan yang selama ini menjadi bagian dari usulan Kabupaten Kutai Utara, yakni: Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal.

“Itulah delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah usulan Kutai Utara,” tutupnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *