Istri Terdakwa Kasus Judol Kominfo: “Saya Dijadikan Alat Tukar Kepala dengan Budi Arie”

Foto: Adriana Angela Brigita, istri dari Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sumber: Istimewa.
Foto: Adriana Angela Brigita, istri dari Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Adriana Angela Brigita, istri dari Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan terdakwa kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Brigita, yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya dan merasa dijadikan “alat tukar” untuk menjatuhkan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

Dalam kesaksiannya, Brigita mengungkapkan bahwa dirinya sempat bingung mengapa dijadikan tersangka. Ia merasa tidak memahami dasar hukum yang menjeratnya, apalagi terkait pasal-pasal TPPU yang dianggapnya rumit.

“Saya tidak tahu kesalahan saya ada di mana. Mungkin karena saya awam hukum, saya benar-benar tidak mengerti. Tapi saya harus menghadapi semua ini,” ucap Brigita sambil menangis.

Brigita kemudian mengisahkan bahwa mantan pengacaranya sempat menyampaikan bahwa dirinya akan bebas jika bisa membujuk suaminya, Zulkarnaen, untuk menyebutkan nama Budi Arie sebagai penerima uang sebesar Rp14 miliar. Uang itu disebut-sebut berkaitan dengan pengamanan situs-situs judi online.

“Saya disuruh bilang ke suami saya: ‘Pak Budi Arie sudah terima Rp14 miliar, nanti Ibu keluar’,” katanya, mengutip ucapan pengacara terdahulu.

Brigita mengaku sempat menanyakan kepada pengacaranya apakah pernyataan tersebut benar adanya, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Hanya dikatakan bahwa hal itu adalah kunci untuk membebaskannya dari kasus.

Dalam satu kesempatan selama proses penyidikan, Brigita dipertemukan dengan suaminya. Ia menanyakan secara langsung kepada Zulkarnaen apakah benar pernah menyerahkan uang kepada Budi Arie. Namun, Zulkarnaen membantahnya.

“Kalau memang tidak pernah, jangan pernah katakan itu. Saya lebih baik dipenjara daripada membawa orang yang tidak bersalah,” tegas Brigita mengenang percakapannya dengan sang suami.

Setelah pertemuan itu, Brigita kembali menjalani pemeriksaan dan diberikan surat penahanan. Ia mengaku hancur ketika mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Lebih mengejutkan lagi, Brigita mengklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya berisi keterangan yang tidak pernah ia sampaikan.

“Saya tanda tangan BAP tanpa membacanya, dan ketika saya akhirnya melihatnya, saya sangat terkejut. Banyak hal yang tidak pernah saya ucapkan justru tertulis di situ,” katanya.

Menurut Brigita, BAP tersebut baru ia lihat secara penuh setelah permintaan resmi kepada pihak kejaksaan. Sebelumnya, setiap permintaannya untuk melihat dokumen tersebut selalu ditolak.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyeret nama-nama penting, termasuk mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, proses hukum terhadap Brigita dan Zulkarnaen terus berjalan, di tengah tudingan bahwa kasus ini sarat dengan rekayasa dan permainan kekuasaan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *