
Balikpapan, Kaltimedia.com — Kasus penganiayaan berdarah kembali mengguncang Balikpapan Barat. Seorang pria berinisial RN nekat menikam temannya sendiri, RD, menggunakan senjata tajam jenis badik, diduga karena dendam lama yang belum tuntas.
Insiden ini terjadi di depan sebuah bengkel ban, saat korban tengah melintas dan secara tak sengaja bertemu dengan pelaku. Dalam sekejap, emosi RN memuncak karena mengingat bahwa RD pernah melaporkannya ke polisi dalam kasus narkoba, yang mengakibatkan ia masuk penjara.
Merasa sakit hati, pelaku pun pulang mengambil badik, lalu kembali ke lokasi dan langsung menghadang korban. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya RN menghujamkan badik ke arah RD.
“Korban sempat menangkis, tapi senjata mengenai tangannya hingga ia terjatuh. Pelaku lalu melarikan diri,” ungkap Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Senin (7/7/2025).
Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Balikpapan Barat dan mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan RN beberapa jam setelah kejadian.
“Motif pelaku adalah balas dendam karena merasa disakiti atas laporan narkoba di masa lalu. Kami sudah mengamankan tersangka dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Sangidun.
Kini, RN dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan pemberatan, karena menggunakan senjata tajam. Ia terancam hukuman pidana sesuai KUHP.
Menanggapi kasus ini, Polsek Balikpapan Barat kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan.
“Kami minta masyarakat menyelesaikan konflik melalui jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri hanya memperburuk keadaan dan menimbulkan pidana baru,” ujar Sangidun.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa balas dendam dan kekerasan fisik tidak akan pernah menjadi solusi, tetapi justru membawa konsekuensi hukum yang serius. (Pcm)
Editor: Ang





