KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Telah Masuk

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji Indonesia. Penyelidikan ini dilakukan menyusul sejumlah laporan yang masuk sejak tahun 2024.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, sepanjang tahun 2024, KPK menerima sedikitnya lima laporan dari berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota haji. Seluruh laporan itu muncul ketika Kementerian Agama masih dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama diajukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Mereka meminta KPK memeriksa Menag saat itu, Yaqut Cholil, serta Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

Sehari berselang, pada 1 Agustus, Front Pemuda Anti-Korupsi juga melaporkan dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kementerian Agama. Disusul kemudian oleh laporan dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada 2 Agustus.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) menyusul pada 5 Agustus, dan kelompok Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) melengkapi daftar pelapor 6 Agustus 2024.

Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi untuk menambah kuota haji. Menurutnya, penambahan kuota justru berisiko menimbulkan penyimpangan.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin dalam acara ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Ia menjelaskan bahwa setiap negara telah memiliki pembagian kuota tersendiri yang disesuaikan dengan kapasitas layanan di Arab Saudi. Penambahan kuota yang tidak terukur, menurutnya, bisa menyebabkan gangguan terhadap jemaah dari negara lain.

“Kalau tiba-tiba kita mau tambah 20.000 misalnya, mau taruh kasurnya di mana? Nanti malah ganggu kemah, makanan, hingga transportasi jemaah negara lain,” paparnya.

Nasaruddin juga menyebut bahwa peningkatan kualitas layanan, termasuk dengan menambah jumlah petugas pendamping haji, jauh lebih penting dibanding mengejar jumlah kuota semata. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *