DPRD Kota Samarinda Terima Masa Aksi PMII, Sejumlah Tuntutan Disampaikan

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, pada Kamis (20/2) siang, bertemu dengan anggota DPRD Samarinda.

Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda, pada Kamis (20/2) siang, melakukan orasi di depan Gerbang Utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota. Di mana, orasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tuntutannya kepada dewan penyambung masyarakat itu.

Tidak lama melakukan orasi, para Mahasiswa tersebut pun diperkenankan untuk masuk menyampaikan aspirasinya dalam diskusi bersama DRPD Samarinda.

PMII Samarinda dalam orasi ini ingin menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mendesak Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda untuk mengaudit kinerja Dinas PUPR, DLH, Dishub dan DPMPTSP Samarinda yang dinilai bermasalah, dan meminta Komisi IV melakukan audit Dinas Pendidikan Samarinda dalam pengawasan dan ruang aman sekolah TK, SD, dan SMP.

Ketua PC PMII Kota Samarinda, Tafikudin, dalam kesempatannya menyampaikan terkait penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kemudian melalui Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025 menilai akan berdampak buruk pada sektor Pendidikan

“Seharusnya negara menjamin pendidikan yang berkualitas bagi regenerasi bangsa guna mencapai Indonesia emas 2045,” ujar Tafikudin.

Selaim itu Mahasiswa ini menyoroti persoalan di Kota Samarinda, yakni terkait PDAM yang tidak mengaliri seluruh Kota Samarinda, pengelolaan sampah, penanganan banjir, serta IPAL dari usaha perhotelan dan restoran yang bermasalah.

“Belum lagi persoalan ruas jalan yang belum di kasih alat penerangan jalan di area pinggiran kota, dan perawatan lampu jalan yang belum dilakukan dan juga beberapa kontainer yang belum mampu ditertibkan, serta aktivitas mobil truk yang mengangkut krikil dan pasir yang tidak menutup baknya,” jelasnya.

Atas hal ini pun, Tafikudin menyatakan bahwa PMII Kota Samarinda akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga bisa terealisasikan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi mengatakan mengenai tuntutan yang disampaikan oleh para Mahasiswa dari PMII Samarinda itu, memang sebagian besar sudah dibahas sebelumnya.

Bahkan pihaknya sangat menyambut baik kedatangan dan aspirasi atas tuntutan yang disampaikan PMII Samarinda.

“Baik, lancar semua. Artinya ini ada komunikasi dua arah jadi kita mendapat informasi-informasi positif lah mengenai masalah-masalah di Samarinda yang sebagian ada yang sudah kita ketahui, sebagian juga ada yang belum kita ketahui. Temuan-temuan mereka yang sebenarnya itu juga sudah menjadi temuan dari anggota DPRD,” kata Iswandi. (Adv/dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *