
PENAJAM PASER UTARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap 12 usulan pemekaran desa yang telah diajukan oleh masyarakat. Rencana pemekaran desa ini seiring dengan perubahan wilayah akibat masuknya sebagian Kecamatan Sepaku ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dari 12 usulan tersebut, kami sedang mengecek apakah masing-masing memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan memiliki dasar yang kuat,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Di Kecamatan Sepaku, beberapa desa masih dalam ketidakpastian mengenai kebijakan Otorita IKN yang akan datang. Tita menegaskan pentingnya proses kajian ini untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat diakomodasi.
“Kami berusaha untuk berjalan seiring, dan saat ini kajian sedang dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa kajian pemekaran desa tidak bisa dipisahkan dari rencana pemekaran kecamatan.
“Pemekaran desa sangat bergantung pada hasil pemekaran kecamatan. Kami perlu berkolaborasi dengan bagian pemerintahan untuk memastikan semuanya terintegrasi,” imbuhnya.
Ia berharap agar semua usulan pemekaran desa yang diajukan dapat memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
“Ada tim khusus yang akan melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah syarat pemekaran terpenuhi, agar desa tersebut dapat menjadi mandiri dan lebih berdaya,” tambahnya.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian yang dilakukan tim kami. Kami juga menantikan proses pemekaran kecamatan untuk melanjutkan evaluasi pemekaran desa,” tutup Tita Deritayati. (Cps)



