DPRD PPU Sambut Baik Review Menteri PUPR Terkait Desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan

Ilustrasi jembatan tol Penajam-Balikpapan. Ist

PENAJAM – Rencana Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadilmujono meninjau ulang (review) desain jembatan Tol Penajam-Balikpapan disambut baik dewan. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Zaenal Arifin berharap hal tersebut segera terealisasi

Tidak hanya sekadar merealisasikan review desain Jembatan Tol Penajam-Balikpapan, Zaenal berharap pembangunan fisik segera terealisasi.

“Kami berharap pemerintah pusat betul-betul berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan,” ujarnya, Senin (9/9/2024). 

Dia menilai rencana pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan akan mendongkrak perekonomian masyarakat Benuo Taka. Apalagi dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku membuat keberadaan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan semakin penting. 

Jika hal itu tidak segera terealisasi, ditakutkan wilayah PPU khususnya di area selatan akan lambat berkembang.

“Kalau Jembatan Tol Penajam-Balikpapan tidak direalisasikan, maka PPU bagian selatan akan tertinggal jauh dari IKN atau sulit berkembang,” pungkasnya. 

Diketahui, Jembatan Tol Penajam-Balikpapan sepanjang 7,9 kilometer (Km) sempat dilelang oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019.

Namun, megaproyek senilai Rp15 triliun dihentikan proses lelang investasinya. Sebab, setelah penetapan pemindahan IKN ke wilayah Kecamatan Sepaku, PPU, muncul wacana titik jembatan akan dipindahkan. Tetapi, belakangan Kementerian PUPR mengurungkan wacana pemindahan titik pembangunan jembatan tol. 

Selain itu, ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance) 50 meter. Ketinggian itu disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2015 melalui surat Nomor PR002/12/14 PHB 2015.

Tetapi, ketinggian ini mendapat sorotan dari pelaku usaha bidang pelayaran sebab, ketinggian 50 meter dianggap akan mengganggu arus pelayaran di Teluk Balikpapan. 

Namun, permasalahan ketinggian telah diselesaikan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub mengumumkan perubahan ketinggian ruang bebas jembatan menjadi 65 meter.

Rencana pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan yang diprakarsai Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan PT Waskita Karya telah berulir selama 10 tahun. Tapi, sampai sekarang tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah. 

Jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan tersebut telah lama dinantinya oleh masyarakat Benuo Taka karena, dinilai akan memperlancar distribusi barang dan jasa dari Kabupaten PPU ke Balikpapan, maupun sebaliknya. (advertorial/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *