
Bogor, Kaltimedia.com – Maraknya kasus pertanahan dan tata ruang di Indonesia, serta meningkatkan kapasitas hakim dalam menangani kasus tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung (MA), di Aula Badan Litbang Diklat Kumdil, MA, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (29/08/2024).
Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian, mengatakan kepada awak media, upaya Kementrian ATR/BPN dengan MA dalam memperkuat para hakim.
“Merupakan bagian integral dari upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan MA, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas hakim dalam menangani perkara yang berkaitan dengan tanah dan tata ruang, yang belakangan ini semakin kompleks dan dinamis,” katanya.
Hardian menjelaskan, kolaborasi ini dilatarbelakangi adanya desakan serta pemahaman dan keterampilan hakim dalam memutuskan perkara pertanahan yang sering muncul di pengadilan.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sengketa tanah seringkali melibatkan aspek hukum yang rumit, sehingga memerlukan penanganan yang cermat dan tepat. Dengan kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efisien dalam mengelola sumber daya tanah yang sangat berharga,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Bambang Heri Mulyono menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan MA dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.
“Salah satu yang kita bisa berikan dari jajaran peradilan adalah kita mewujudkan sistem yang baik, dengan menyiapkan para hakim yang benar-benar siap dengan semua perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” tambahnya.
Adapun Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Plt. Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Hardian dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA, Syamsul Arief. Proses penandatanganan juga disaksikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta MA. (ANG)



