
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan, pada tahun 2023 tidak ada pembatasan sembelih hewan kurban di lingkungan masjid maupun di wilayah masing-masing dan tidak harus menggunakan jasa di Rumah Potong Hewan (RPH).
Mewakili Kepala Distanak, Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Aji Gazali Rahman menjelaskan, jika dua tahun terakhir dengan adanya kasus Corona, pihak pemerintah memang membatasi aktivitas pemotongan hewan kurban.
“Kasus Covid-19 sudah mulai menurun, dan tahun ini kita bebaskan, tidak ada pembatasan,” katanya, Senin (5/6/2023) siang.
Meskipun pihak pemerintah telah memberikan kebebasan, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat muslim untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, baik panitia hingga hewan kurban itu sendiri.
“Jika ada yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, bisa memberitahukan kepada kami dimana tempatnya, dan akan kami periksa kesehatannya terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut informasi yang dikumpulkan, Distanak Kukar memastikan ketersediaan hewan kurban mencukupi kebutuhan dari masyarakat itu sendiri. Sebanyak 2.000 ekor sapi dan 750 hingga 1.000 ekor kambing.
Distanak Kukar telah menyediakan sapi sebanyak 2.500 ekor sapi dan 1.500 ekor kambing.
“Untuk kebutuhan bisa terpenuhi disini, kita jaga agar tidak kurang,” jelasnya.
Selain peternak lokal, hewan kurban di Kukar juga berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi. Per bulannya, Kukar bisa menerima kiriman hewan ternak sebanyak tiga sampai empat kali. Kemudian, dalam mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternah seperti sapi dan kambing di wilayah Kukar maupun daerah lainnya, Distanak Kukar telah menyuntik vaksin dosis I.
“Hewan-hewan itu akan kami periksa kesehatannya, apakah ada gejala dari PMK atau tidak,” tutupnya. (Ang)



